Ketua Komisi XII DPR RI yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, memberikan penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberaniannya dalam mengungkap dugaan praktik kecurangan (fraud) terkait pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam penegakan hukum yang perlu didukung demi menjaga ketahanan energi nasional serta memperbaiki pengelolaan sektor ketenagalistrikan.
Pentingnya Tata Kelola yang Baik
Bambang menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan batu bara oleh PLN merupakan transaksi bisnis antar perusahaan (B2B). Oleh karena itu, ia menekankan bahwa fokus utama yang perlu diperkuat adalah tata kelola pengadaan, mulai dari proses pengadaan, pengawasan, hingga penerimaan batu bara. Semua tahapan ini harus dilakukan dengan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.
Dia menegaskan bahwa masalah seperti ini harus diselesaikan hingga ke akar permasalahannya. Praktik-praktik yang merugikan negara dan mengganggu keandalan pasokan energi harus dihindari agar tidak terus berulang, karena hal ini hanya akan menguras sumber daya bangsa dalam menyelesaikan masalah yang seharusnya bisa dicegah melalui pengelolaan yang baik.
Pengawasan yang Ketat
"Kami mengapresiasi keberanian kepolisian yang telah mengungkap dugaan persoalan ini. Kasus seperti ini harus diselesaikan secara tuntas agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dan tidak terus menguras energi kita akibat persoalan tata kelola yang seharusnya bisa dicegah," ungkap Bambang, yang mewakili daerah pemilihan Bangka Belitung.
Dia juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2022, Komisi XII DPR RI telah berulang kali meminta PLN untuk memberikan perhatian serius terhadap penguatan tata kelola pengadaan batu bara. Menurutnya, aspek pengawasan harus menjadi prioritas agar kualitas dan volume batu bara yang diterima sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Bambang menekankan bahwa setiap tahapan pemeriksaan harus dilakukan dengan ketat untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik kecurangan. Verifikasi terhadap kualitas, kuantitas, dan administrasi pengiriman harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat melindungi kepentingan negara dan masyarakat sebagai pengguna listrik.
Komisi XII DPR RI akan terus mengawal perbaikan tata kelola sektor energi agar setiap proses pengadaan berlangsung dengan transparansi dan akuntabilitas, serta mampu menjamin keandalan pasokan energi bagi masyarakat dan dunia usaha.