Sunday, 16 August 2026
Politik & Hukum

Diskusi di Padang, MPR Bahas Pentingnya Amendemen UUD 1945 dan Pengelolaan Dana Umat

Kelompok IV Badan Pengkajian MPR menggelar Focus Group Discussion di Padang, membahas urgensi evaluasi sistem perekonomian dan kesejahteraan sosial berdasarkan UUD 1945.

D
Dewi Kartika Lestari
16 July 2026 94 pembaca
FGD di Padang, MPR Soroti Urgensi Amendemen UUD 1945 hingga Tata Kelola Dana Umat
FGD di Padang, MPR Soroti Urgensi Amendemen UUD 1945 hingga Tata Kelola Dana Umat
jpnn.com Sumber: jpnn.com

Kelompok IV Badan Pengkajian MPR mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial (Ekonomi Kekeluargaan dan Keadilan Ekonomi)' di Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Senin, 13 Juli. Ketua Kelompok IV, Tifatul Sembiring, dalam sambutannya menekankan bahwa diskusi ini berlandaskan pada amanat Pasal 33 ayat (1), (2), dan (3) UUD 1945 yang mengatur mengenai sistem perekonomian dan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Pentingnya Evaluasi Sistem Ekonomi

Tifatul menyatakan bahwa berbagai masalah ekonomi yang muncul saat ini menunjukkan perlunya dilakukan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan agar dapat lebih responsif terhadap tantangan zaman. Ia berpendapat bahwa banyak kebijakan ekonomi yang bersifat reaktif dan tidak dibangun di atas dasar filosofi yang kuat. "Pemerintah jangan hanya responsif terhadap persoalan sesaat. Setiap kebijakan harus memiliki filosofi, visi, dan strategi yang matang sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru," ungkapnya.

Ia memberikan contoh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang, meskipun bertujuan untuk pemerataan sosial, berpotensi menimbulkan masalah jika tidak didukung oleh desain kebijakan yang komprehensif dan sistem pengawasan yang efektif. "Karena tidak diturunkan dalam bentuk filosofi, visi, dan strategi yang matang, ujung-ujungnya justru rawan korupsi. Anggaran sekian triliun rupiah bisa hilang begitu saja tanpa kejelasan," tambahnya.

Menjaga Semangat Gotong Royong

Tifatul juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali semangat gotong royong yang menjadi dasar pemikiran ekonomi Pancasila. Ia menekankan bahwa jika liberalisme cenderung mengedepankan individualisme, maka seharusnya prinsip saling berbagi menjadi prioritas. Berbagai ketidaksesuaian dalam sistem tata negara, seperti ketimpangan ekonomi dan rendahnya upah minimum di beberapa daerah, menjadi alasan penting untuk melakukan penyempurnaan konstitusi. "Nanti para pakar akan berbicara. Ujung-ujungnya arahnya adalah amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena banyak hal yang memang harus disesuaikan," tegasnya.

Dalam FGD ini, hadir pula anggota Badan Pengkajian MPR dari unsur DPR dan DPD, seperti Maman Imanul Haq, Yance Samonsabra, Lia Istifhama, Jupri Mahmud, dan Al Hidayat Samsu. Sebagai narasumber, hadir Prof. Idris dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Padang, Charles Simabura dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, serta Muhammad Ichsan Kabullah dari FISIP Universitas Andalas.

Prof. Idris menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus memperhatikan biaya lingkungan yang ditanggung oleh masyarakat. Ia menyarankan agar negara menerapkan instrumen ekonomi yang mendorong pelaku usaha bertanggung jawab terhadap dampak pencemaran dengan prinsip 'polluter pays principle'.

Maman juga menekankan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan parlemen terhadap kebijakan pemerintah. Lia Istifhama mengusulkan pendekatan pencegahan korupsi dari sumber masalah dengan memperbaiki sistem keuangan negara agar lebih akuntabel. Sementara itu, anggota DPD dari Jawa Timur, Ning Lia, menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah agar pemerintah daerah memiliki ruang diskresi yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, anggota Badan Pengkajian MPR lainnya mengangkat isu-isu strategis, termasuk perlindungan terhadap UMKM dari ekspansi ritel modern, pengembalian Dana Kemaslahatan Haji yang lebih proporsional kepada daerah asal jamaah, serta penguatan ketahanan ekonomi nasional agar tidak terlalu bergantung pada dinamika pasar global. Tifatul Sembiring menutup FGD dengan memastikan bahwa seluruh pandangan, aspirasi, dan rekomendasi yang muncul dalam forum tersebut telah didokumentasikan dan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi Badan Pengkajian MPR untuk memperkuat sistem ketatanegaraan serta menyempurnakan kebijakan ekonomi nasional.

// Artikel Terkait