Saturday, 15 August 2026
Finansial

Destry Damayanti Ditunjuk Sementara Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026, dan Destry Damayanti ditunjuk sebagai penggantinya sementara.

A
Arga Pratama
27 July 2026 61 pembaca
Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. (Suara.com)
Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. (Suara.com)
suara.com Sumber: suara.com

Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. Menyusul pengunduran diri tersebut, Dewan Gubernur Bank Indonesia mengangkat Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara pada 26 Juli 2026.

Presiden Prabowo Subianto belum membahas calon pengganti tetap untuk posisi gubernur, karena masih mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pengunduran diri Perry Warjiyo ini dilakukan secara sukarela dan sesuai dengan ketentuan pasal 48 ayat (1) huruf (a) dari UU No. 23 Tahun 1999.

Penunjukan Destry Damayanti

Dalam rapat Dewan Gubernur yang diadakan pada 26 Juli 2026, Destry Damayanti, yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior, ditetapkan sebagai pejabat Gubernur sementara berdasarkan pasal 50 ayat (2) UU Bank Indonesia. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Bank Indonesia akan terus menjalankan tugasnya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Proses Penggantian Gubernur

Prasetyo menambahkan bahwa proses penunjukan gubernur definitif tidak dapat dilakukan secara instan setelah pengunduran diri diterima oleh presiden. Menurutnya, pemerintah harus mengikuti tahapan yang telah ditentukan dalam peraturan yang ada. "Baru kemarin juga. Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mengajukan calon yang definitif," ujarnya.

Dengan demikian, Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk menjalankan tata kelola yang baik dan profesional, serta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan amanat yang ada.

// Artikel Terkait