Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Uni Eropa mengungkapkan bahwa desain dari platform media sosial Facebook dan Instagram yang dimiliki oleh Meta berpotensi menimbulkan kecanduan bagi para penggunanya. Kedua platform tersebut diharuskan untuk melakukan perubahan pada desainnya, atau mereka akan menghadapi sanksi dari pihak Eropa.
Komisi tersebut menjelaskan bahwa fitur-fitur seperti autoplay, infinite scroll, rekomendasi yang dipersonalisasi, serta push notification dapat mengganggu kesehatan mental pengguna. Hasil investigasi menunjukkan bahwa Meta dianggap tidak cukup memberikan peringatan atau penanganan yang memadai terhadap risiko-risiko tersebut, sehingga berpotensi melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang berlaku di Uni Eropa.
Investigasi dan Temuan Komisi Eropa
Menurut laporan CNN, temuan ini muncul setelah dua juri pengadilan di Amerika Serikat menyatakan bahwa Meta secara sengaja menciptakan kecanduan pada pengguna muda, yang berisiko membahayakan mereka. Beberapa negara, termasuk Indonesia dan beberapa negara di Uni Eropa, mulai mengambil langkah untuk membatasi akses remaja terhadap media sosial.
Juru bicara Meta, Ben Walters, menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan hasil temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan itu tidak mempertimbangkan langkah-langkah signifikan yang telah dilakukan untuk melindungi remaja. "Sejak investigasi ini dimulai, kami telah meluncurkan fitur Akun Remaja yang secara otomatis melindungi remaja dan memberikan kendali kepada orang tua, memungkinkan mereka memblokir akses ke Instagram pada malam hari dan membatasi screen time harian hanya 15 menit," ujarnya.
Pelanggaran dan Potensi Denda
Temuan dari Komisi Eropa ini masih dalam tahap awal, dan Meta memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan. Namun, jika terbukti melanggar regulasi, Meta dapat dikenakan denda hingga 6 persen dari pendapatan globalnya, yang diperkirakan bisa mencapai lebih dari US$12 miliar (sekitar Rp217 triliun) berdasarkan pendapatan tahun lalu.
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa Meta mengabaikan risiko yang ditimbulkan oleh fitur autoplay, infinite scroll, dan rekomendasi yang dipersonalisasi. Fitur-fitur ini dianggap sebagai pemicu bagi pengguna untuk terus menggulir layar, yang dapat mengakibatkan kebiasaan tidak sehat dan penggunaan yang kompulsif. Selain itu, laporan ini menunjukkan bahwa Meta tidak memperhatikan data mengenai waktu yang dihabiskan remaja di aplikasi mereka pada malam hari.
Komisi Eropa menilai bahwa upaya Meta dalam mengurangi risiko tersebut belum efektif. Pengingat batas waktu penggunaan dianggap terlalu mudah untuk diabaikan. Fitur pengawasan orang tua juga dinilai memerlukan keahlian teknis dan waktu dari orang tua untuk memahami, sehingga kurang efektif dalam penerapannya.
Sebuah studi dari New York University dan Northeastern University menemukan bahwa 66 persen fitur keselamatan untuk remaja di Instagram tidak berfungsi dengan baik atau sulit ditemukan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa remaja cenderung mengabaikan pengingat batas waktu di platform tersebut.
Menanggapi hasil penelitian ini, Meta berargumen bahwa fitur tersebut dirancang untuk berfungsi sebagai pengingat, tetapi keputusan akhir untuk menggunakan aplikasi tetap berada di tangan remaja, meskipun orang tua dapat menetapkan batasan waktu yang ketat.
Meta pertama kali meluncurkan pengaturan keselamatan Akun Remaja pada tahun 2024, setelah menerima kritik dari orang tua dan pembuat kebijakan terkait dampak aplikasi terhadap kesehatan mental remaja. Pengaturan ini menawarkan perlindungan privasi otomatis, pembatasan waktu, dan pembatasan konten bagi pengguna di bawah usia 18 tahun, dengan asumsi mereka mendaftar menggunakan tanggal lahir yang benar.
Komisi Eropa menekankan bahwa Meta sebaiknya menonaktifkan fitur-fitur utama yang dapat menyebabkan kecanduan seperti autoplay dan infinite scroll. Langkah ini akan menjadi perubahan besar dalam cara platform beroperasi. Selain itu, Komisi juga meminta Meta untuk menyesuaikan sistem rekomendasinya agar tidak terlalu berfokus pada peningkatan interaksi.