Ketua Kelompok Tanaman Semusim Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa rencana pembatasan kadar nikotin berpotensi merugikan industri tembakau nasional serta para petani. Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai bahwa diperlukan waktu transisi hingga 30 tahun untuk mengembangkan varietas tembakau lokal yang rendah nikotin dan sesuai dengan iklim tropis.
Pada rapat koordinasi sebelumnya, disepakati bahwa kebijakan pembatasan nikotin akan ditunda untuk memastikan penyerapan hasil panen tembakau dari petani lokal. Wacana ini mencakup batasan kadar nikotin maksimal 1 miligram dan TAR 10 miligram per batang, yang dapat berdampak negatif terhadap penyerapan tembakau lokal hasil panen.
Perlunya Masa Transisi yang Panjang
Yudi Wahyudi menegaskan bahwa masa transisi yang panjang sangat penting untuk menyiapkan varietas tembakau yang rendah nikotin dan mampu beradaptasi dengan kondisi iklim tropis. Kementan memperkirakan bahwa tanpa adanya waktu yang cukup, industri tembakau nasional dapat mengalami kelumpuhan sebelum varietas yang sesuai dengan ketentuan berhasil dikembangkan. "Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan aspek hilir konsumsi, tanpa berpijak pada undang-undang pertanian di aspek hulu produksi," ungkap Yudi di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa tembakau lokal seperti Kemloko di Temanggung dan Mole di Jawa Barat memiliki karakteristik yang dipengaruhi oleh tanah vulkanik dan sinar matahari, sehingga kadar nikotin alaminya berkisar antara 3 hingga 8 miligram per batang. Untuk menurunkan kadar nikotin hingga di bawah 1 miligram, dibutuhkan puluhan generasi persilangan genetik secara konvensional, yang tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Faktor yang Mempengaruhi Kadar Nikotin
Yudi juga menekankan bahwa setiap generasi tanaman memerlukan satu musim tanam penuh untuk stabilisasi sifat rendah nikotin tanpa mengorbankan ketahanan tanaman terhadap hama lokal. Ia mengingatkan bahwa meskipun masa transisi 30 tahun diberikan, belum ada jaminan varietas baru dapat tumbuh secara seragam di seluruh Indonesia.
Setiari Marwanto, Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, menambahkan bahwa penerapan batasan nikotin secara terburu-buru dapat menimbulkan gejolak. Menurutnya, diperlukan waktu yang panjang untuk mengubah karakteristik tanaman tembakau di tingkat petani, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk penggunaan pupuk nitrogen dan pemilihan varietas. "Padahal kadar nikotin sendiri sangat dipengaruhi banyak faktor karena unsur utamanya berkaitan dengan nitrogen," jelas Setiari.
BRIN mencatat bahwa dari lebih dari 1.200 koleksi plasma nutfah tembakau lokal, rata-rata kandungan nikotin alaminya berada di atas 2 persen. Hal ini menjadi perhatian karena komoditas tembakau lokal berpotensi tidak terserap oleh pabrikan jika aturan batas nikotin diterapkan tanpa persiapan yang matang. "Itu juga menjadi perhatian kami. Karena itulah dalam rapat koordinasi sebelumnya disepakati agar kebijakan yang bersentuhan langsung dengan tembakau petani ditunda terlebih dahulu sampai semuanya benar-benar dipastikan aman," tutup Setiari.