Institut untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) mengungkapkan bahwa masuknya baja impor dari China dengan harga yang lebih rendah dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan produsen baja domestik. Praktik dumping dan manipulasi kode Harmonized System (HS) berkontribusi pada penurunan kapasitas produksi dan penutupan pabrik, termasuk di PT Krakatau Osaka Steel.
Ancaman Terhadap Industri Baja Nasional
Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa lonjakan impor baja murah tidak hanya menekan industri baja lokal, tetapi juga berpotensi menyebabkan PHK massal di sektor manufaktur. Menurutnya, kehadiran baja impor yang murah, terutama dari China, telah membuat produsen dalam negeri kehilangan daya saing karena sulitnya bersaing dengan harga yang ditawarkan.
“Banjir impor baja murah, terutama dari China, mengancam industri baja lokal dengan kerugian finansial, penurunan kapasitas produksi, hingga penutupan pabrik," kata Esther. Dia menambahkan bahwa tekanan ini sudah terlihat dari penutupan beberapa fasilitas industri, termasuk PT Krakatau Osaka Steel, yang menjadi contoh nyata dari dampak negatif serbuan produk impor.
Risiko Kualitas dan Perlunya Perlindungan
Esther menjelaskan bahwa produk impor yang dijual di bawah nilai wajar mengakibatkan pasar domestik dipenuhi baja murah, sehingga produsen lokal kehilangan pangsa pasar. “Produk impor dengan harga jauh di bawah nilai wajar (dumping) menguasai pasar domestik, menggeser produk lokal," ujarnya.
Akibat situasi ini, banyak industri baja nasional terpaksa mengurangi kapasitas produksi karena stok yang menumpuk dan penjualan yang menurun. Jika kondisi ini berlanjut, berpotensi terjadi pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar. “Penurunan produksi dan penutupan pabrik berujung pada pengurangan karyawan besar-besaran, berdampak pada ribuan pekerja," kata Esther.
Selain ancaman terhadap lapangan kerja, Esther juga menyoroti dugaan manipulasi kode HS yang sering digunakan untuk menghindari tarif bea masuk. Praktik ini semakin memperburuk posisi industri lokal karena produk impor dapat masuk dengan biaya yang lebih rendah. Dia juga mengingatkan bahwa sebagian baja impor murah berisiko terhadap kualitas karena tidak semua memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), yang dapat membahayakan proyek konstruksi dan infrastruktur.
Oleh karena itu, Esther mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah perlindungan yang lebih konkret, baik melalui pembatasan impor maupun pemberian subsidi kepada industri baja nasional agar tidak semakin terpuruk. “Harus lindungi industri baja dengan subsidi atau dengan kurangi impor," pungkas Esther.