Sunday, 16 August 2026
Politik & Hukum

Cak Imin Terima Aspirasi dari 18 Serikat Buruh, Ini Permintaan Mereka

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menerima perwakilan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta, yang menyerahkan draft RUU Perlindungan Keten...

A
Aulia Rahmawati
11 August 2026 52 pembaca
Cak Imin Dapat Titipan dari 18 Serikat Buruh, Ini yang Mereka Minta
Cak Imin Dapat Titipan dari 18 Serikat Buruh, Ini yang Mereka Minta
jpnn.com Sumber: jpnn.com

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, bertemu dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri dari 18 presiden serikat buruh nasional di Jakarta pada hari Senin, 10 Agustus. Dalam pertemuan tersebut, koalisi buruh menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin dengan harapan agar PKB dapat berperan dalam memperjuangkan lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan lebih kepada pekerja, sambil tetap menjaga keseimbangan dengan kepentingan dunia usaha.

Apresiasi Terhadap Draft RUU

Cak Imin memberikan apresiasi atas usaha koalisi buruh yang telah menyusun draft tersebut berdasarkan kajian dan pengalaman panjang di bidang ketenagakerjaan. Ia menyatakan bahwa draft ini tidak hanya memfokuskan pada kepentingan pekerja, tetapi juga mempertimbangkan aspek industrialisasi dan kondisi ekonomi nasional. "Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draft maupun kajian koalisi besar ini," ungkap Cak Imin.

Pentingnya Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan

Cak Imin menilai bahwa pembaruan regulasi ketenagakerjaan merupakan momentum yang sangat penting, terutama di tengah upaya pemerintah untuk mengarahkan perekonomian nasional ke arah yang lebih baik. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan keadilan, produktivitas, keberlanjutan, dan ketahanan ekonomi. "Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan. Ekonomi yang berkelanjutan dan punya daya tahan yang kuat," katanya.

Lebih lanjut, Cak Imin menekankan bahwa penguatan hubungan industrial merupakan elemen kunci dalam mendorong produktivitas dan industrialisasi. Ia berpendapat bahwa hubungan industrial harus dibangun secara konstruktif agar dapat diterima oleh pekerja maupun pengusaha. "Ketika terbangun pertumbuhan ekonomi yang baik, ekonomi yang produktif, nanti industrialisasi yang berjalan baik. Ketika itulah hubungan industrial yang betul-betul kompatibel dan bisa diterima, serta produktif, menjadi penting," tuturnya.

Cak Imin menegaskan bahwa PKB siap untuk memperjuangkan agenda pembaruan perlindungan ketenagakerjaan ini. Ia juga mendorong agar pembahasan draft RUU melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya. "Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draft ini," tegasnya.

Di sisi lain, perwakilan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyatakan bahwa penyerahan draft tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan kepada pekerja. Mereka berharap Cak Imin dapat memperjuangkan lahirnya undang-undang khusus yang mengatur ketenagakerjaan. "Kami ingin menyampaikan kepada Pak Ketum untuk memperjuangkan UU, khususnya ketenagakerjaan, supaya benar-benar hadir terhadap kaum buruh," ujarnya.

Walaupun demikian, koalisi buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan mengabaikan kepentingan pengusaha. "Kami tidak lupa soal pengusaha. Pasti kita akan balance," tambahnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas dialog antara pekerja, pemerintah, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membahas masa depan hubungan industrial di Indonesia.

// Artikel Terkait