Wednesday, 01 July 2026
Finansial

Bulog Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Beras di Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Stabil

Kejaksaan Tinggi Papua tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah di Wamena, dan Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum serta menjaga distrib...

R
Rangga Wijaya Kusuma
20 June 2026 29 pembaca
Ilustrasi pekerja mengangkut beras saat bongkar muat di gudang Bulog. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa]
Ilustrasi pekerja mengangkut beras saat bongkar muat di gudang Bulog. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa]
suara.com Sumber: suara.com

Kejaksaan Tinggi Papua sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah di Wamena untuk periode 2020 hingga 2023. Perum Bulog memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik dan transparansi.

Di tengah upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilitas harga beras, kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah di Wamena, Papua Pegunungan, menarik perhatian publik. Isu ini dianggap penting karena berkaitan dengan distribusi bantuan pangan yang berperan strategis dalam menjaga pasokan dan daya beli masyarakat di wilayah timur Indonesia.

Dukungan Penuh Terhadap Proses Hukum

Menanggapi situasi ini, Perum Bulog menegaskan bahwa mereka menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah di Wamena. Ahmad Mustari, Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Papua, menyatakan bahwa perusahaan sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan siap memberikan dukungan yang diperlukan selama proses penyidikan berlangsung. "Perum Bulog menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ungkap Mustari.

Komitmen Terhadap Tata Kelola yang Baik

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional, Bulog menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Menurut Mustari, perusahaan mendukung langkah penegakan hukum sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan program pangan pemerintah. "Kami mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

Bulog juga menekankan bahwa kasus yang sedang diselidiki merupakan dugaan perbuatan oknum yang terjadi sekitar enam tahun lalu dan tidak mencerminkan integritas serta komitmen seluruh insan perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Menjaga Ketersediaan Pangan di Papua

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Bulog memastikan bahwa operasional distribusi pangan di Papua dan Papua Pegunungan tidak akan terganggu. Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta berbagai penugasan pemerintah lainnya tetap akan dilaksanakan sesuai rencana. Hal ini sangat penting mengingat wilayah Papua menghadapi tantangan logistik yang lebih kompleks dibandingkan daerah lain di Indonesia, sehingga keberlanjutan distribusi pangan menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

"Kami memastikan seluruh layanan dan penugasan publik Bulog tetap berjalan dengan baik. Fokus utama kami adalah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah," tutup Mustari.

// Artikel Terkait