Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan kepada Generasi Z mengenai penggunaan gas N20 atau nitrous oxide, yang dikenal sebagai "mabuk instan". Peringatan ini muncul setelah laporan dari Amerika Serikat menunjukkan peningkatan kematian akibat penggunaan zat tersebut mencapai 578 persen.
Peningkatan penggunaan N20 di kalangan remaja dan dewasa muda di AS telah menjadi perhatian serius. BPOM menjelaskan bahwa gas ini sering disalahgunakan untuk efek euforia yang ditimbulkannya. Meskipun awalnya digunakan dalam bidang medis dan kuliner, penyalahgunaan N20 dapat berakibat fatal. "Penggunaan yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan kerusakan saraf, gangguan pernapasan, bahkan kematian," ungkap BPOM.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya dari penggunaan N20. BPOM menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran akan risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh zat ini. Dengan meningkatnya angka kematian di AS, diharapkan informasi ini dapat mencegah kejadian serupa di Indonesia.
Sebagai langkah selanjutnya, BPOM berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya N20 dan memantau peredaran zat tersebut di pasaran. Peringatan ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan dan melindungi kesehatan generasi muda.