Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) sedang memusatkan perhatian pada evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan dua fokus utama, yaitu penataan jumlah penerima manfaat dan penyempurnaan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fokus ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin (20/7/2026).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah memverifikasi jumlah penerima manfaat MBG yang selama ini dijadikan acuan. "Yang pertama kami perbaiki, 63 juta itu benarkah nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, begitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami," ungkap Agustina kepada wartawan setelah sidang kabinet.
Penataan Penerima Manfaat dan Insentif yang Lebih Adil
Agustina menambahkan bahwa hasil dari penataan penerima manfaat akan berdampak pada pengaturan SPPG, termasuk mekanisme pemberian insentif. Ia juga menyatakan bahwa BGN sedang merancang skema baru agar insentif yang diterima oleh setiap SPPG lebih proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing. "Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Ya, misalnya begini, kan enggak juga dong SPPG yang 200 meter yang hanya melayani 500, katakanlah 1.000 orang, insentifnya sama," jelasnya.
Selain itu, BGN berencana untuk menyesuaikan aturan terkait insentif harian SPPG yang sebelumnya sempat mengalami perubahan melalui surat keputusan. Agustina juga mengungkapkan bahwa BGN menerima masukan untuk mengadopsi sistem pengelolaan keuangan SPPG secara digital, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Saat ini, pertanggungjawaban keuangan masih berada di tangan kepala SPPG melalui yayasan, yang dinilai menyulitkan dalam proses pengawasan. "Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan, pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang," tambahnya.
Pengurangan Anggaran Program MBG
Agustina mengakui bahwa penataan penerima manfaat dan insentif SPPG akan berpengaruh pada penurunan kebutuhan anggaran untuk program MBG. Namun, ia belum dapat memberikan angka pasti mengenai pengurangan tersebut karena proses evaluasi masih berlangsung. "Kalau angka sementara ini mungkin saya belum bisa sebutkan, tapi sudah yang jelas sudah tidak Rp 268 triliun, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya karena saya masih berjalan prosesnya, saya belum bisa sebutkan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Setelah evaluasi selesai, BGN akan menerapkan tata kelola baru yang dipastikan tidak akan mengulangi mekanisme lama yang dianggap menimbulkan berbagai masalah. "Yang jelas pokoknya kami tidak ingin mengikuti yang lama itu ya," tegas Agustina.