Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa inflasi nasional pada bulan April 2026 tercatat di angka 2,42 persen, yang berada dalam target pemerintah yaitu 2,5 persen plus minus 1 persen. Penurunan inflasi ini dipengaruhi oleh deflasi dalam kelompok pangan bergejolak, seiring dengan masa panen raya dan normalisasi permintaan masyarakat.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa inflasi tahunan pada April 2026 menunjukkan tren positif dengan angka yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,48 persen. Hal ini merupakan hasil dari langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga. “Inflasi yang tetap terjaga dalam kisaran sasaran ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah,” ungkapnya dalam keterangan resmi.
Dalam rincian inflasi, komponen inti pada April 2026 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,13 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh harga minyak goreng yang terpengaruh oleh lonjakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global. Namun, secara tahunan, inflasi inti justru mengalami penurunan menjadi 2,44 persen.
Sementara itu, kelompok pangan bergejolak mengalami deflasi sebesar 0,88 persen, terutama disebabkan oleh penurunan harga komoditas seperti daging ayam ras, telur, dan cabai. Fenomena ini terjadi bersamaan dengan normalisasi permintaan masyarakat pasca-Hari Besar Keagamaan Nasional dan masuknya masa panen di daerah sentra produksi.
Di sisi lain, kelompok harga yang diatur pemerintah mencatat inflasi sebesar 0,69 persen, dipicu oleh kenaikan tarif angkutan udara, harga bensin nonsubsidi, dan LPG nonsubsidi. Secara tahunan, kelompok ini mengalami inflasi sebesar 1,53 persen.
Bank Indonesia optimis bahwa target inflasi akan tetap terjaga dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen sepanjang tahun 2026 hingga 2027. Optimisme ini didukung oleh penguatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera serta koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.