Bank Dunia menyoroti masalah serius dalam distribusi subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, yang dinilai tidak tepat sasaran. Dalam laporan berjudul Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, lembaga keuangan internasional ini mengungkap bahwa 20 persen rumah tangga terkaya di Indonesia menikmati sekitar 50 persen dari total subsidi BBM yang disediakan oleh pemerintah.
Kondisi ini menjadi semakin rumit ketika harga minyak dunia meningkat, yang tidak hanya menambah beban fiskal negara, tetapi juga menunjukkan kegagalan mekanisme subsidi dalam melindungi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. "Lonjakan harga minyak global mengungkap beban fiskal dan kelemahan dari penargetan subsidi BBM, di mana 20% rumah tangga terkaya justru menerima setengah dari total subsidi BBM," ungkap Bank Dunia dalam laporannya.
Pengeluaran Subsidi yang Membebani Anggaran
Bank Dunia mencatat bahwa belanja subsidi energi di Indonesia mencapai 1,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), menjadikannya sebagai salah satu komponen pengeluaran publik yang signifikan. Akibatnya, ruang fiskal pemerintah untuk mendanai program pembangunan dan perlindungan sosial semakin menyusut.
Rekomendasi untuk Reformasi Subsidi
Untuk mengatasi permasalahan ini, Bank Dunia merekomendasikan tiga langkah reformasi subsidi BBM. Pertama, pemerintah disarankan untuk melakukan penyesuaian harga BBM secara bertahap agar perbedaan antara harga subsidi dan harga pasar semakin kecil. Langkah kedua adalah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada 40 persen rumah tangga termiskin sebagai kompensasi atas kenaikan harga energi. Menariknya, biaya untuk bantuan ini diperkirakan hanya sekitar 10 persen dari total penghematan yang dihasilkan dari reformasi subsidi BBM.
Langkah ketiga adalah mengalihkan dana dari penghematan subsidi untuk memperkuat program perlindungan sosial, investasi publik, dan mendukung mata pencaharian masyarakat yang terdampak oleh kebijakan tersebut. Simulasi yang dilakukan oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa reformasi subsidi secara bertahap selama dua tahun dapat menghasilkan penghematan fiskal hingga 1,3 persen dari PDB. Setelah kebijakan penyesuaian harga diterapkan sepenuhnya, ruang fiskal pemerintah diperkirakan dapat meningkat menjadi 2,1 persen dari PDB.
Namun, Bank Dunia mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi ini tidak hanya bergantung pada desain kebijakan, tetapi juga pada pelaksanaannya di lapangan. Pemerintah perlu menyiapkan komunikasi publik yang jelas, memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN), serta memastikan transparansi dalam penggunaan dana hasil penghematan subsidi.