Sunday, 16 August 2026
Tekno

Australia Tingkatkan Pungutan untuk Perusahaan Teknologi Terkait Konten Media

Pemerintah Australia mengumumkan peningkatan tarif pungutan bagi perusahaan teknologi yang tidak mencapai kesepakatan dengan media lokal mengenai konten berita, dari 2,25 persen menjadi 2,5 persen.

R
Rangga Wijaya Kusuma
05 August 2026 41 pembaca
Ilustrasi. Pemerintah Australia menaikkan denda untuk perusahaan teknologi yang gagal mencapai kesepakatan dengan perusahaan media. (Foto: Istockphoto/ PeopleImages)
Ilustrasi. Pemerintah Australia menaikkan denda untuk perusahaan teknologi yang gagal mencapai kesepakatan dengan perusahaan media. (Foto: Istockphoto/ PeopleImages)

Pemerintah Australia baru saja mengumumkan kenaikan pungutan yang akan dikenakan kepada perusahaan teknologi jika mereka gagal mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media lokal terkait konten berita yang dipublikasikan di platform mereka. Peningkatan tarif ini diumumkan pada hari Senin, 3 Juli, di mana tarif dalam skema News Bargaining Incentive ditetapkan menjadi 2,5 persen.

Ketentuan Pungutan yang Diterapkan

Pungutan ini akan diterapkan kepada perusahaan yang menyediakan layanan media sosial atau mesin pencari dengan skala signifikan di Australia, serta memiliki pendapatan lokal lebih dari 250 juta dolar Australia atau sekitar 175,7 juta dolar AS. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, dan TikTok akan terpengaruh oleh kebijakan ini.

Pemerintah juga menghapus pengecualian yang sebelumnya berlaku bagi platform jejaring profesional, sehingga LinkedIn kini juga termasuk dalam cakupan aturan ini. Namun, terdapat perbedaan dalam cara perhitungan pungutan dibandingkan dengan usulan sebelumnya. Pungutan kini hanya akan dihitung berdasarkan pendapatan iklan yang diperoleh perusahaan teknologi, bukan seluruh pendapatan dari bisnis mereka.

Pernyataan dari Pejabat Pemerintah

Asisten Bendahara Australia, Daniel Mulino, menjelaskan bahwa perubahan dalam dasar penghitungan ini bertujuan agar pungutan lebih relevan dengan bisnis periklanan yang dijalankan oleh perusahaan teknologi. "Dasar pengenaan pungutan untuk News Bargaining Incentive adalah pendapatan iklan," ungkap Mulino dalam wawancaranya dengan ABC Radio National.

Dia menambahkan, "Kami menaikkan tarif pungutan dari 2,25 menjadi 2,5 persen untuk memastikan jumlah keseluruhan uang yang diperoleh melalui kesepakatan antara platform-platform ini dan media kurang lebih tetap sama." Menurutnya, jumlah pungutan ini akan meningkat seiring dengan kenaikan pendapatan iklan yang diperoleh oleh platform tersebut.

Pemerintah Australia menyatakan bahwa seluruh dana yang terkumpul dari pungutan ini akan dialokasikan untuk mendukung sektor media berita dan jurnalisme lokal. Skema ini dirancang untuk mendorong perusahaan-perusahaan teknologi agar dapat mencapai kesepakatan komersial dengan perusahaan media terkait berita yang ditampilkan di platform mereka.

Perusahaan yang tidak berhasil mencapai kesepakatan dapat dikenakan pungutan yang mencapai jutaan dolar. Rancangan aturan baru ini diperkirakan akan diajukan oleh pemerintah Australia ketika parlemen kembali bersidang pada akhir bulan ini.

// Artikel Terkait