JAKARTA, iNews.id – Pasangan Anisa Rahma dan Anindito Dwis memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (12/6/2026) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, keduanya memberikan penjelasan mengenai hubungan mereka dengan Hanania Travel.
Penjelasan Kerja Sama
Anindito Dwis menjelaskan bahwa kerja sama mereka dengan Hanania Travel bersifat murni profesional. "Kalau kita dengan Hanania benar-benar murni kerja sama sih, kerja sama dalam artian diberangkatkan tapi juga kita ada barter promo, barter konten," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari yang sama.
Anisa Rahma pun mengonfirmasi pernyataan suaminya mengenai bentuk kerja sama tersebut. "Iya, betul," kata Anisa.
Awal Kerja Sama
Kuasa hukum pasangan tersebut, Verdy F. Bratakusumah, menjelaskan bahwa kerja sama ini dimulai pada tahun 2023 ketika kliennya menerima tawaran endorsement dengan sistem barter fasilitas perjalanan umrah. Dalam skema yang disepakati, Anisa dan Anindito mendapatkan fasilitas keberangkatan untuk dua orang.