Ammar Zoni, seorang aktor terkenal, telah memutuskan untuk mengganti pengacara setelah divonis tujuh tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan ini muncul setelah proses persidangan yang panjang dan penuh tantangan.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menilai bahwa Ammar terbukti bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Dalam proses hukum, Ammar sebelumnya diwakili oleh tim pengacara yang berbeda, namun kini ia memilih untuk mencari pendamping hukum baru. Langkah ini dianggap penting oleh Ammar untuk menghadapi tahap selanjutnya dalam proses hukum yang mungkin akan melibatkan upaya banding.
Dengan mengganti pengacara, Ammar berharap dapat memperoleh strategi hukum yang lebih efektif dalam menghadapi vonis tersebut. Perubahan ini juga menunjukkan keseriusannya dalam menangani konsekuensi hukum yang dihadapinya. Selanjutnya, publik menantikan perkembangan terbaru mengenai langkah hukum Ammar Zoni ke depan.