Wednesday, 10 June 2026
Gaya Hidup

--- Akun Instagram Ahmad Dhani Diretas, Rencanakan Laporan ke Polisi ---

--- Musisi Ahmad Dhani berencana melaporkan peretasan akun Instagramnya yang disalahgunakan untuk penipuan ke Polres Metro Jakarta Selatan. ---

A
Arga Pratama
07 May 2026 11 pembaca
---
Akun Instagram Ahmad Dhani Diretas, Rencanakan Laporan ke Polisi

---
Advertisement
inews.id Sumber: inews.id
---TITLEEXCERPT--- Musisi Ahmad Dhani berencana melaporkan peretasan akun Instagramnya yang disalahgunakan untuk penipuan ke Polres Metro Jakarta Selatan. ---CONTENT---

JAKARTA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani akan melaporkan kasus peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Tindakan ini diambil setelah akun tersebut diduga digunakan untuk melakukan penipuan yang berkaitan dengan penjualan emas.


Peretasan terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat dari kejadian ini, beberapa masyarakat mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian hingga Rp40 juta. "Terjadi penipuan karena orang yang sudah membeli emas di Instagram saya itu, akhirnya mereka mau enggak mau meminta pertanggungjawaban dari saya gitu," jelas Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia juga menilai bahwa peretasan ini merupakan sebuah kamuflase yang lebih serius.


Ahmad Dhani mengungkapkan keheranannya mengingat akun Instagramnya telah terverifikasi dengan centang biru, yang seharusnya sulit untuk diretas. Ia menekankan pentingnya keamanan digital, terutama bagi pejabat publik. "Akun saya kan verified, sebenarnya nggak bisa di-hack jika tidak oleh hacker yang sangat ahli," ujarnya.


Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa mereka akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia juga mengajak para korban penipuan untuk ikut serta dalam membuat laporan agar kasus peretasan dan penipuan ini dapat diusut secara tuntas. "Kita akan laporkan ini karena sudah ada masyarakat yang dirugikan, sudah ada yang transfer dan lain sebagainya," tambahnya.


Kasus ini menjadi perhatian dan diharapkan dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban.

// Artikel Terkait