Wednesday, 01 July 2026
Politik & Hukum

Agus Rahardjo dan Sudirman Said: Reformasi Indonesia Menghadapi Tantangan Serius

Agus Rahardjo dan Sudirman Said menilai bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami kemunduran dalam tata kelola negara, yang diungkapkan dalam sebuah reuni di Universitas Harkat Negeri.

A
Aryani Sarasvati
26 June 2026 9 pembaca
Reuni di UHN, Agus Rahardjo & Sudirman Said Sebut RI Masuk Era Kegelapan Tata Kelola Negara
Reuni di UHN, Agus Rahardjo & Sudirman Said Sebut RI Masuk Era Kegelapan Tata Kelola Negara
jpnn.com Sumber: jpnn.com

JAKARTA - Dalam sebuah reuni yang berlangsung di Universitas Harkat Negeri (UHN) pada Rabu (25/6), Agus Rahardjo dan Sudirman Said mengungkapkan pandangan mereka mengenai perjalanan reformasi di Indonesia. Keduanya, yang dikenal sebagai tokoh penting dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola, sepakat bahwa pencapaian reformasi yang dimulai pada tahun 1998 kini mengalami kemunduran yang signifikan.

Era Kegelapan Tata Kelola

Sudirman Said mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dari sisi tata kelola, bahkan menyebutnya sebagai era kegelapan. Ia menilai masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu periode terburuk dalam sejarah tata kelola negara. "Rusak strukturnya, rusak orangnya, dan rusak kulturnya," jelas Sudirman, menggambarkan keadaan institusi negara yang menurutnya telah ditinggalkan dalam kondisi yang sangat rapuh.

Lebih lanjut, Sudirman menyoroti adanya tiga defisit yang tengah dihadapi bangsa ini, yaitu defisit moralitas dan etika bernegara, defisit intelektual, serta defisit spiritual. Ia berpendapat bahwa masalah ini berakar dari kepemimpinan nasional yang tidak menyadari perannya sebagai teladan dan tidak bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup bernegara. Ia merujuk pada buku karya Marcus Mietzner, "Ruling Indonesia," yang menyatakan bahwa kepemimpinan merupakan salah satu sumber utama kerusakan dalam tata kelola.

Solusi Kepemimpinan untuk Indonesia

Sudirman mengusulkan tiga model kepemimpinan yang dianggapnya penting untuk Indonesia, yaitu kepemimpinan institusional, kepemimpinan kolektif, dan kepemimpinan intrinsik. Sementara itu, Agus Rahardjo membuka diskusi dengan pertanyaan mengenai mengapa hasil reformasi 1998 justru mengalami kemunduran, padahal periode tersebut seharusnya melahirkan berbagai perbaikan dalam tata kelola. Ia menyebutkan bahwa pendirian lembaga seperti KPK, PPATK, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi seharusnya menjadi fondasi yang kuat.

"Kehancuran tata kelola bermula dari kepemimpinan yang mengabaikan integritas," kata Agus. Ia juga menekankan bahwa saat ini tampaknya tidak ada lagi perhatian terhadap Tap MPR yang mengatur Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, praktik nepotisme dan korupsi telah merajalela di berbagai lapisan dan sektor.

Agus menegaskan perlunya gerakan untuk mengembalikan hasil-hasil reformasi, di mana masyarakat sipil dan dunia akademik harus berperan aktif. Ia juga mencatat kemerosotan posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang stagnan di angka 34, jauh tertinggal dari negara-negara seperti Singapura (84), Brunei (sekitar 65), dan Malaysia (51), bahkan dilampaui oleh Timor Leste.

Agus menganggap revisi Undang-Undang KPK yang menempatkan lembaga tersebut di bawah presiden dan menghapus independensinya sebagai salah satu faktor penyebab penurunan tersebut. Ia kembali menekankan pentingnya tiga model kepemimpinan yang diperlukan oleh Indonesia saat ini, yaitu kepemimpinan institusional yang mendahulukan aturan di atas kekuasaan, kepemimpinan kolektif yang membagi tanggung jawab, serta kepemimpinan intrinsik yang berlandaskan nilai dan integritas. "Sejarah membuktikan tiga model kepemimpinan inilah yang mampu membawa suatu bangsa keluar dari krisis," tutupnya.

// Artikel Terkait