Wednesday, 01 July 2026
Kesehatan

76 Sekolah di Jawa Dinyatakan Mandiri dalam Pemenuhan Gizi, Program MBG Dihentikan

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional mengumumkan bahwa 76 sekolah di Pulau Jawa tidak lagi menerima bantuan dari program Makan Bergizi Gratis, karena dianggap mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.

L
Lucas Fabian
18 June 2026 34 pembaca
Badan Gizi Nasional (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikhealth)
Badan Gizi Nasional (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikhealth)

Jakarta - Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyampaikan bahwa pihaknya tengah melaksanakan efisiensi anggaran dengan menerapkan strategi penataan ulang sasaran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, Kamis (18/6/2026), BGN telah mengidentifikasi sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa yang tidak lagi berhak atas bantuan program tersebut.

Kebijakan ini berimbas pada pengalihan alokasi anggaran yang sebelumnya ditujukan untuk 39.352 siswa di sekolah-sekolah yang terlibat. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pendataan yang mengacu pada kriteria ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sekolah-sekolah yang dicoret dari daftar penerima dianggap sudah memiliki kapasitas finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka sendiri.

Alokasi Anggaran untuk Sekolah yang Membutuhkan

“Sekolah-sekolah yang kami sebutkan kami anggap berdasarkan kriteria yang kami susun, mereka secara mandiri mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, sehingga tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah,” jelas Sari dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari yang sama.

Anggaran yang berhasil dihemat dari sekolah-sekolah yang dinyatakan mandiri ini akan dialihkan kembali untuk mendanai program MBG bagi anak-anak yang lebih memerlukan bantuan dalam pemenuhan gizi dari pemerintah. Selain itu, BGN juga melakukan langkah efisiensi yang lebih besar pada sektor operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemangkasan Insentif SPPG

Sari menjelaskan bahwa saat ini terdapat 27.820 SPPG yang aktif beroperasi. Dengan melakukan pemangkasan insentif selama 18 hari kerja di puluhan ribu satuan pelayanan tersebut, pemerintah mengklaim telah berhasil menghemat anggaran negara dalam jumlah yang signifikan.

“Kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar 3 triliun 4 miliar 560 juta rupiah,” tutupnya.

// Artikel Terkait