Wednesday, 01 July 2026
Kesehatan

12 Obat Alami Berbahaya yang Ditemukan BPOM, Berisiko Serius bagi Kesehatan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi 12 produk obat berbahan alami ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya, yang dapat menyebabkan efek samping serius.

L
Lucas Fabian
30 June 2026 10 pembaca
Foto: Ilustrasi obat (Getty Images/apomares)
Foto: Ilustrasi obat (Getty Images/apomares)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 12 jenis produk obat berbahan alam (OBA) yang ilegal dan terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). Penggunaan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.

Pada periode pengawasan yang dilakukan pada April 2026, BPOM mencatat adanya produk yang mengklaim dapat meningkatkan stamina pria dan mengandung sildenafil sitrat. Selain itu, produk yang mengklaim dapat mengatasi pegal linu juga ditemukan mengandung parasetamol dan kafein. "Pada pengawasan kali ini, BPOM menemukan OBA dengan jenis klaim yang perlu menjadi perhatian, yaitu produk berklaim penyakit kulit dan gatal-gatal. Produk ini mengandung bahan kimia obat parasetamol dan mikonazol. Selain itu, ditemukan juga produk dengan klaim gangguan saluran pencernaan yang mengandung famotidin, serta produk dengan klaim sesak napas yang mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat (CTM)," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa (30/6/2026).

Risiko Kesehatan dari Penggunaan Obat Berbahaya

BPOM juga menemukan OBA pelangsing yang mengandung sibutramin, serta obat untuk pegal linu dan asam urat yang mengandung parasetamol dan kafein. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penambahan BKO ke dalam obat berbahan alami merupakan tindakan curang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Banyak konsumen yang mengira produk yang mereka konsumsi benar-benar terbuat dari bahan alami, padahal mengandung zat kimia obat yang tidak tertera pada label.

"BPOM tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran seperti ini," tegas Taruna.

Peringatan BPOM tentang Efek Samping Serius

BPOM mengingatkan bahwa penggunaan produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat memicu efek samping yang serius. Sildenafil sitrat, misalnya, adalah obat keras yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan, obat ini dapat menyebabkan penurunan tekanan darah yang drastis, serangan jantung, serta gangguan pada hati dan ginjal. Selain itu, konsumsi parasetamol yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko kerusakan hati.

Khusus untuk produk yang mengklaim dapat mengatasi sesak napas, BPOM meminta masyarakat untuk tidak menggunakannya sembarangan. Sesak napas bisa menjadi gejala dari penyakit serius yang memerlukan pemeriksaan dan penanganan medis. "Penggunaan produk yang tidak jelas komposisi dan keamanannya justru dapat memperburuk kondisi, menunda penanganan medis yang tepat, dan meningkatkan risiko bagi konsumen," tambah Taruna Ikrar.

Sebagai langkah lanjutan, BPOM telah memerintahkan penarikan seluruh produk yang terbukti mengandung BKO dari peredaran dan akan dimusnahkan. BPOM juga memblokir tautan penjualan produk tersebut di platform digital dan sedang melakukan investigasi terhadap produsen serta distributor. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

BPOM mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap produk yang memiliki klaim berlebihan, seperti "meningkatkan stamina instan" atau "meredakan pegal linu dalam sekejap", karena produk dengan klaim tersebut berisiko tinggi mengandung BKO. "Salah satu modus yang kerap digunakan adalah pencantuman nomor izin edar palsu atau fiktif. Jadi, masyarakat harus waspada," imbau Taruna Ikrar.

Berikut adalah daftar 12 Obat Bahan Alam yang mengandung bahan kimia obat berbahaya:

  • S Sepuluh: Mengandung bahan kimia obat parasetamol dan kafein.
  • Remurat 001: Mengandung bahan kimia obat parasetamol.
  • Jamu Asam Urat Flu Tulang: Mengandung bahan kimia obat parasetamol dan kafein.
  • Kopi Badak Juooss: Mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.
  • Kopi Joss: Mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.
  • Kenzo: Mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.
  • Red Bull: Mengandung bahan kimia obat sildenafil sitrat.
  • Codryceps Zhi Ke Bao Capsules: Mengandung bahan kimia obat deksametason dan klorfeniramin maleat (CTM).
  • Herbal Slim: Mengandung bahan kimia obat sibutramin.
  • Sapu Jagat: Mengandung bahan kimia obat parasetamol.
  • Mio Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao: Mengandung bahan kimia obat mikonazol.
  • Vall-Boon 606 Antacid Tablets: Mengandung bahan kimia obat famotidin.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih produk yang mereka konsumsi.

// Artikel Terkait