JAKARTA, iNews.id - Ruben Onsu menegaskan bahwa ia tidak akan membatasi mantan istrinya, Sarwendah, dalam berinteraksi dengan anak-anak mereka jika pengadilan mengabulkan gugatan hak asuh yang diajukan. Pernyataan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menjelang sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.
Persiapan Menghadapi Sidang
Minola mengungkapkan bahwa Ruben telah mempersiapkan diri untuk menghadapi proses persidangan, termasuk mengumpulkan berbagai bukti yang mungkin diperlukan oleh majelis hakim. Ia juga menyebutkan bahwa kliennya telah mempertimbangkan langkah-langkah hukum serta kemungkinan hasil dari persidangan tersebut.
Hak Sarwendah sebagai Ibu
Meskipun Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak, Minola menekankan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk mencabut hak Sarwendah sebagai ibu untuk bertemu dengan anak-anak mereka. "Siapa pun yang menang terkait masalah hak asuh anak ini, tidak mengeliminasi hak orang tua kandung yang lainnya," jelas Minola Sebayang di kantornya pada Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan bahwa kemenangan dalam gugatan hak asuh tidak memberikan hak penuh kepada salah satu orang tua untuk membatasi hubungan anak dengan orang tua lainnya. Menurutnya, masih banyak orang yang memiliki pemahaman yang keliru mengenai hak asuh anak.