Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ia telah menerima 46 ribu aduan dari masyarakat mengenai berbagai masalah yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Aduan tersebut diterima melalui kanal pengaduan yang dinamakan 'Lapor Pak Purbaya', yang resmi diluncurkan setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
Kanal Pengaduan yang Transparan
Purbaya menjelaskan bahwa platform pengaduan ini masih aktif dan berfungsi. Dalam konferensi pers mengenai APBN KiTa edisi Maret 2026, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap masalah yang mereka temui di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. "Saya buka juga yang lapor pak menteri itu, masih berlaku," ujarnya, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
Komitmen Tindak Lanjut terhadap Aduan
Ia menambahkan, "Kalau ada temuan-temuan dari masyarakat yang melihat ada kegiatan yang ilegal yang dibiarkan oleh Bea Cukai atau Pajak, lapor ke kami. Kami tindak itu terus." Hingga saat ini, dari total 46 ribu aduan yang diterima, hampir semuanya sudah ditindaklanjuti. Purbaya juga menyebutkan, "Jadi pakai channel itu untuk melaporkan segala kelemahan yang ada di Kementerian kita maupun di Negara, nanti kita bereskan semaksimal mungkin."
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan 'Lapor Pak Purbaya' melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600 jika menghadapi kendala terkait pajak atau bea cukai.