Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah resmi menunda kenaikan tarif royalti untuk tambang strategis demi menciptakan kebijakan yang saling menguntungkan. Pada 12 Mei 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mendukung keputusan tersebut di Jakarta. Pemerintah saat ini sedang menyusun kebijakan baru di sektor sumber daya alam yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
Dukungan Purbaya terhadap Keputusan Penundaan
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kesiapannya untuk mengikuti keputusan Bahlil terkait penundaan kenaikan tarif royalti untuk komoditas seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Sebelumnya, Purbaya sempat menyatakan bahwa kebijakan royalti tambang akan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, setelah berbicara dengan Bahlil, ia menerima informasi mengenai perubahan keputusan tersebut. "Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan. Itu enggak lama perubahan setelah ngomong, sejak dua jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah saya ikuti," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Purbaya juga mengungkapkan bahwa akan ada kebijakan lain yang dirancang untuk memperkuat pendapatan negara dari sektor sumber daya alam. Meskipun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut, ia optimis bahwa kebijakan baru tersebut akan meningkatkan pendapatan. "Kita ikuti saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tapi akan ada perubahan yang, tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat, yang penting untuk saya itu," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai potensi penerimaan negara dari kebijakan baru tersebut, Purbaya tidak memberikan angka pasti. Namun, ia menyebutkan bahwa potensi tersebut bisa lebih dari Rp 200 triliun. "Yang disebutkan sih lebih," jelasnya.
Keputusan untuk menunda kenaikan tarif royalti ini diambil setelah pemerintah mendengarkan aspirasi dari pelaku usaha yang khawatir akan dampak dari lonjakan biaya operasional. Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian ESDM, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah sedang merumuskan solusi yang saling menguntungkan. "Saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung," ujarnya.