Mulai 1 Agustus 2026, PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga beberapa jenis BBM non-subsidi, khususnya bensin. Kebijakan ini berpotensi mengubah lanskap persaingan harga bahan bakar di dalam negeri, terutama jika dibandingkan dengan operator swasta seperti Shell dan BP.
Penurunan harga ini ditujukan untuk produk bensin non-subsidi, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Dengan adanya penyesuaian harga ini, konsumen yang menggunakan bensin non-subsidi dari Pertamina kini dapat menikmati tarif yang lebih kompetitif, sementara harga untuk varian diesel tetap stabil.
Rincian Penyesuaian Harga BBM
Menurut informasi terbaru dari Pertamina Patra Niaga, penyesuaian harga berlaku untuk seluruh jajaran Pertamax di seluruh Indonesia. Di wilayah Jawa dan Bali, harga Pertamax kini ditetapkan sebesar Rp 15.950 per liter. Untuk Pertamax Green 95, harga turun menjadi Rp 16.600 per liter, dan Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 18.300 per liter di area yang sama. Sementara itu, harga untuk BBM diesel non-subsidi tetap tidak berubah, dengan Dexlite berada di Rp 19.700 per liter dan Pertamina Dex di Rp 21.150 per liter untuk wilayah Jawa dan Bali.
Harga BBM bersubsidi juga tetap stabil, dengan Pertalite dipatok di Rp 10.000 per liter dan Biosolar di Rp 6.800 per liter di seluruh Indonesia.
Persaingan di Pasar BBM
Di sisi lain, Shell Indonesia fokus pada penjualan satu jenis bahan bakar diesel, yaitu Shell V-Power Diesel, yang kini dijual dengan harga Rp 21.910 per liter. Sementara itu, jaringan SPBU BP menawarkan lebih banyak variasi produk. BP 92 dijual dengan harga Rp 16.130 per liter, sedangkan BP Ultimate dipasarkan pada Rp 16.760 per liter. Untuk segmen diesel premium, BP Ultimate Diesel juga berada di harga Rp 21.910 per liter.
Perubahan harga BBM non-subsidi yang dilakukan pada awal bulan merupakan langkah rutin yang diambil oleh operator migas, mengikuti pergerakan harga minyak mentah global. Pertamina dan operator swasta lainnya secara berkala memperbarui tarif mereka setiap tanggal 1. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekonomi serta keberlanjutan pasokan energi di tanah air. Masyarakat diharapkan untuk selalu memantau informasi harga resmi sebelum melakukan pengisian di SPBU pilihan mereka.