Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menghapus bea masuk impor LPG serta bahan baku plastik sebagai langkah stimulus ekonomi di semester kedua tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta pada 22 Juni 2026, sebagai respons terhadap ketidakpastian yang terjadi dalam situasi ekonomi global.
Langkah pembebasan bea masuk ini bertujuan untuk meningkatkan manfaat ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp2,25 triliun dan juga untuk menekan laju inflasi nasional. Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, keputusan ini diambil mengingat adanya ketidakpastian yang masih melanda, terutama terkait dengan konflik antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah.
Manfaat Kebijakan untuk Sektor Ekonomi
Airlangga menjelaskan bahwa dengan penghapusan bea masuk impor LPG menjadi nol persen, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi sektor industri petrokimia. Hal ini akan mengurangi biaya bagi industri terkait dan mendorong efek pengganda (multiplier effect) dalam perekonomian. Ia juga menambahkan bahwa penghapusan bea masuk untuk bahan baku plastik diharapkan dapat membantu meredakan inflasi yang terjadi saat ini.
"Hampir seluruh packaging makanan dibungkus dengan plastik, sambil kita menunggu perkembangan daripada situasi," ungkapnya.
Paket Stimulus Ekonomi Lainnya
Pemerintah juga telah mengumumkan total delapan paket stimulus ekonomi untuk semester kedua tahun 2026. Beberapa di antaranya termasuk insentif Pajak Penulis dengan tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional, serta diskon transportasi untuk kereta api dan kapal Pelni. Diskon ini berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026 dan ditargetkan untuk 3 juta penumpang.
Selain itu, program magang nasional tahap II akan dimulai pada bulan Juli 2026 dengan anggaran sebesar Rp4,14 triliun, menyasar 150.000 lulusan perguruan tinggi. Bantuan beras sebesar 10 kg juga akan disalurkan kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut, dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi masyarakat dan sektor ekonomi di tengah tantangan yang ada.