Ekspor kelapa sawit dari Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dengan total mencapai Rp 1,74 triliun hingga bulan Juli 2026. Meskipun demikian, pelaksanaan ekspor ini tidak lepas dari berbagai kendala, terutama dalam hal logistik seperti keterbatasan pelabuhan dan kurangnya ketersediaan kontainer yang memadai.
Tantangan dalam Ekspor Sawit
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Muhtadi, mengungkapkan bahwa penerimaan tersebut berasal dari bea keluar dan dana sawit yang diekspor. Ia menjelaskan, "Itu sekitar Rp 882 miliar untuk sampai dengan saat ini ya, untuk tahun 2026 ini. Untuk dari penerimaan dari dana sawit sekitar Rp 860 miliar. Jadi sekitar hampir Rp 1,7 triliun lebih ya," saat memberikan keterangan di Pangkalan Bun.
Muhtadi juga menambahkan bahwa sektor ekspor sawit ini menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar bagi Pangkalan Bun, dengan sebagian besar produk diekspor ke India. Namun, ekspor curah mengalami hambatan karena pelabuhan yang tidak cukup dalam, sehingga kapal induk tidak dapat bersandar langsung. Proses pemindahan muatan harus dilakukan melalui metode ship to ship di laut, yang berjarak sekitar 40 mil, menyebabkan penambahan waktu dan biaya logistik.
Upaya Pengawasan Ekspor
Di sisi lain, untuk ekspor menggunakan kontainer, banyak industri yang masih menghadapi masalah dalam ketersediaan kontainer yang layak dan belum adanya layanan pelayaran langsung ke negara tujuan. Sebagian besar pengiriman masih harus transit melalui Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan ke India.
Muhtadi menegaskan bahwa Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor untuk mencegah potensi penyelundupan produk sawit dari Pangkalan Bun. Meskipun risiko penyelundupan di daerah ini dianggap relatif kecil karena mayoritas eksportir adalah perusahaan besar yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi, pengawasan tetap dilakukan dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.