JAKARTA, iNews.id – Proses hukum Nikita Mirzani dalam upaya mencari keadilan melalui Peninjauan Kembali (PK) kini memasuki tahap yang krusial. Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 8 Juli 2026 akan menjadi momen penting, di mana tim kuasa hukum akan menghadirkan dua saksi ahli yang diharapkan dapat menjadi kunci dalam memperkuat permohonan PK.
Persiapan Tim Kuasa Hukum
Usman Lawara, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengungkapkan bahwa kedua ahli yang akan dihadirkan memiliki latar belakang yang relevan dengan kasus yang dihadapi kliennya. "Agenda berikutnya adalah menghadirkan ahli. Ada dua ahli, yakni ahli pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ahli hukum ITE," jelas Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2026).
Kehadiran Nikita di Sidang
Menurut Usman, kehadiran kedua ahli tersebut diharapkan tidak hanya sebagai pelengkap dalam persidangan, tetapi juga mampu memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek hukum yang menjadi dasar permohonan PK yang diajukan oleh Nikita. Menariknya, Nikita Mirzani menunjukkan keinginan yang kuat untuk hadir secara langsung dalam sidang tersebut. Ia ingin mendengarkan serta berdiskusi dengan para ahli yang akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.