JAKARTA, iNews.id - Di tengah perdebatan mengenai rumah mewah Ruben Onsu yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, muncul informasi baru. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa sertifikat rumah tersebut pernah dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp10,1 miliar guna mendanai renovasi rumah.
Minola menjelaskan bahwa rumah yang dimiliki Ruben awalnya adalah bangunan tua yang telah dibeli secara tunai dan sudah bersertifikat atas nama kliennya. Setelah pembelian, rumah tersebut direnovasi secara menyeluruh sesuai dengan keinginan Sarwendah.
Proses Jaminan Sertifikat
"Ruben menjaminkan kembali sertifikat rumah tersebut ke bank untuk mendapatkan pinjaman renovasi. Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi," ungkap Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Biaya Renovasi dan Pembayaran
Lebih lanjut, Minola menjelaskan bahwa kontraktor yang bertanggung jawab atas renovasi rumah adalah almarhum ayah Sarwendah. Meskipun proyek ini dikerjakan oleh keluarga mantan istrinya, Ruben tetap membayar seluruh biaya renovasi dengan menggunakan dana pribadinya.
"Ruben rutin mentransfer uang ke rekening ayah Sarwendah sebesar Rp250 juta sebanyak 46 kali transfer. Total biaya yang dikeluarkan untuk kontraktor saja mencapai Rp11,1 miliar," tuturnya.