Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pelantikan terhadap delapan pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa, 12 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas investigasi yang berkaitan dengan kasus restitusi pajak yang melibatkan dua pegawai yang telah dicopot dari jabatannya.
Purbaya menjelaskan bahwa pencopotan dua pejabat tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam mengendalikan restitusi pajak serta memberikan laporan yang tidak akurat mengenai perkembangan kasus. Ia mengungkapkan, "Saya lupa yang mana, ada dua orang yang di-nonjob-kan. Saya lupa. (Berkaitan dengan restitusi pajak) Itu, dan kinerjanya juga kita lihat seperti apa," saat memberikan keterangan di Kantor Kemenkeu.
Rekam Jejak Pejabat Lama
Dalam penjelasannya, Purbaya juga menekankan bahwa pelantikan pejabat baru ini dilakukan setelah mempertimbangkan rekam jejak pejabat lama yang dinilai berdampak pada kinerja pajak di bagian yang mereka tangani. "Jadi ada track record mungkin yang itu mempengaruhi kinerja pajak di bagian yang dia awasin, yang dikerjakan oleh dia," tambahnya.
Delapan pegawai pajak yang dilantik oleh Purbaya adalah sebagai berikut: Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Lindawaty; Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan DJP, Ihsan Priyawibawa; Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan DJP, Suparno; Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Tunjung Nugroho; Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Paryan; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak, Edward Harmonangan Sianipar; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, Dessy Eka Putri; serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, Devi Sonya Adrince.
Investigasi Kasus Restitusi Pajak
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan bahwa ia telah mencopot dua pejabat di Kementerian Keuangan sebagai dampak dari kasus restitusi pajak, yang merupakan pengembalian lebih bayar pajak dari negara. Ia telah melakukan penyelidikan terhadap lima pejabat tinggi yang berwenang dalam pengeluaran restitusi pajak dan menemukan bahwa mereka tidak mengendalikan pencairan dengan baik. "Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua pejabat akan saya copot," ujarnya di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026.
Purbaya juga memberikan ultimatum kepada pegawai Kemenkeu untuk memberikan laporan yang akurat terkait restitusi pajak. "Jadi message-nya adalah, ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik. Jangan jor-joran. Jadi saya enggak main-main. Ada dua yang akan saya copot," tegasnya. Ia mengakui bahwa tahun lalu ia keliru dalam memperkirakan jumlah restitusi pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang baru diketahui pada akhir tahun dengan angka yang jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan sebelumnya.
Dengan langkah-langkah ini, Purbaya berharap agar tidak ada lagi kesalahan informasi yang terjadi di masa mendatang.