JAKARTA, iNews.id – Muhammad Jannah, yang akrab dipanggil Bigmo, menarik perhatian publik setelah cuplikan siaran langsung di YouTube menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bigmo diduga melibatkan anak-anak di bawah umur untuk menyebutkan merek produk liquid vape yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi pengguna berusia 21 tahun ke atas.
Video yang viral ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kreator konten, aktivis media sosial, dan pengguna internet. Mereka menganggap bahwa melibatkan anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif adalah tindakan yang tidak pantas dan berpotensi melanggar peraturan terkait promosi rokok elektronik.
Kontroversi ini bermula dari siaran langsung di YouTube yang menampilkan Bigmo bersama kreator lain, Melvin Erio. Dalam sesi tersebut, terlihat beberapa anak berada di lokasi siaran. Di tengah percakapan, seseorang bertanya mengenai 'liquid nomor satu', dan Bigmo menjawab dengan pertanyaan, "Apa liquid nomor satu?".
Reaksi Publik Terhadap Kontroversi
Setelah video tersebut menyebar luas, banyak pihak yang menyuarakan pendapat mereka di media sosial. Mereka menilai bahwa keterlibatan anak-anak dalam promosi produk berbahaya seperti vape adalah hal yang sangat merugikan dan tidak boleh dibiarkan. Kritikan ini datang dari berbagai kalangan, termasuk orang tua, yang merasa khawatir akan dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari promosi tersebut.
Imbas Hukum dan Etika
Kontroversi ini juga mengundang perhatian dari pihak berwenang yang mengawasi iklan dan promosi produk yang berpotensi membahayakan anak-anak. Banyak yang berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para kreator konten, untuk lebih berhati-hati dalam memilih materi yang mereka tampilkan di platform publik.