Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengumumkan langkah-langkah pengawasan di berbagai pintu masuk negara untuk mencegah potensi wabah hantavirus. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa kolaborasi antar sektor sangat penting dalam deteksi dan respons terhadap risiko yang ada.
Protokol Pengawasan di Pintu Masuk
Andi Saguni menegaskan pentingnya pengawasan yang terstruktur dengan kategori risiko yang dibedakan menjadi hijau, kuning, dan merah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dapat diambil secara tepat dan efektif di setiap pintu masuk negara.
Kasus Kontak Erat Ditemukan
Kemenkes juga mengonfirmasi adanya satu kasus kontak erat dengan hantavirus yang terkait dengan klaster kapal pesiar MV Hondius. Kontak erat tersebut adalah seorang pria warga negara asing berusia 60 tahun yang saat ini berada di Jakarta. Pria tersebut kini menjalani karantina di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.