Kamar Dagang China telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan terkait kebijakan investasi, pajak, dan regulasi pertambangan di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan atas surat tersebut, menegaskan bahwa kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan royalti mineral akan tetap diprioritaskan demi kepentingan nasional Indonesia.
Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan asing yang tidak meminjam dana dari bank domestik akan dikecualikan dari aturan DHE SDA. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini seharusnya tidak menjadi masalah bagi para eksportir. "Kalau perusahaan nanti yang enggak pinjam uang di Indonesia, terbebas tuh dari DHE SDA," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Menanggapi Kenaikan Pajak
Selain itu, Purbaya juga menanggapi keluhan investor asal China mengenai kenaikan pajak, termasuk tarif royalti mineral dan bea keluar. Meskipun kenaikan tarif royalti mineral masih dalam tahap rencana dan belum diterapkan, ia menilai bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah karena komoditas tersebut berasal dari Indonesia. "Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita mineralnya. Kalau dinaikin, ya mau pindah, pindah saja. Cari mineral di tempat mana dia?" tegasnya.
Diskusi dengan Pengusaha China
Purbaya menambahkan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan para pengusaha China. Ia juga mengungkapkan bahwa ia telah mengingatkan mereka untuk tidak terlibat dalam praktik bisnis ilegal. "Saya udah komplain ke mereka, banyak pengusaha Cina di sini yang juga melakukan bisnis enggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka," jelasnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang China mengirimkan surat protes kepada Presiden Prabowo Subianto yang mencakup enam poin keluhan mengenai kondisi investasi perusahaan Tiongkok di Indonesia. Beberapa isu yang diangkat dalam surat tersebut termasuk peraturan mengenai royalti hasil tambang, kuota produksi nikel, serta pencabutan insentif kendaraan listrik.
Dalam surat tersebut, Kadin China mengingatkan bahwa banyak perusahaan asal Tiongkok yang telah berinvestasi di Indonesia dan berkontribusi pada berbagai program pemerintah. Namun, mereka juga menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi berbagai masalah serius, termasuk regulasi yang semakin ketat, penegakan hukum yang berlebihan, serta isu korupsi dan pemerasan oleh pihak berwenang. "Masalah-masalah ini sangat mengganggu operasi bisnis, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang," isi surat tersebut.