Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah liar tidak akan dibiarkan, karena hal tersebut dapat merusak citra kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Farhan di Bandung pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dia mengungkapkan bahwa penumpukan sampah masih terlihat di berbagai lokasi strategis, termasuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Cijambe hingga wilayah Tamansari. Selain itu, Farhan juga menerima keluhan dari warga mengenai pengelolaan sampah di lingkungan permukiman.
Kolaborasi Semua Pihak Diperlukan
Farhan menekankan bahwa masalah lingkungan ini tidak dapat hanya dibebankan kepada satu instansi atau pihak tertentu. Menurutnya, semua elemen pemerintahan, dari tingkat atas hingga yang terkecil, harus berperan aktif dalam penanganan masalah ini.
"Saya tegaskan persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah setempat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Camat, lurah, kewilayahan hingga seluruh perangkat daerah harus hadir dalam upaya menjaga kebersihan kota," ujarnya.
Apresiasi untuk Pengelolaan Sampah yang Baik
Walaupun demikian, Farhan juga memberikan penghargaan terhadap pengelolaan sampah yang dinilai berjalan dengan baik di beberapa kawasan, seperti di Pasar Caringin. Dia menyebutkan bahwa program pengelolaan sampah di pasar tersebut telah mendapatkan perhatian positif dari Kementerian Lingkungan Hidup, karena dianggap mampu mengubah masalah sampah menjadi potensi ekonomi baru serta solusi untuk kelestarian lingkungan.
Farhan berharap keberhasilan yang dicapai di Pasar Caringin dapat menjadi contoh bahwa krisis sampah di perkotaan bisa diatasi melalui kolaborasi yang solid. "Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak berkolaborasi, maka solusi ini dapat diwujudkan," jelasnya.