Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) telah berkontribusi dalam menjaga tingkat inflasi di angka 2,42% pada bulan September 2023.
Suahasil menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Dengan tidak adanya kenaikan harga BBM, diharapkan dapat membantu mencegah lonjakan inflasi yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam pengelolaan ekonomi untuk memastikan inflasi tetap terkendali, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.