Anggota Komisi III DPR, Abdullah, memberikan tanggapan terkait video yang viral, yang menunjukkan sel tahanan mewah yang diduga berada di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten. Ia menegaskan bahwa jika sel mewah tersebut memang ada, hal ini menunjukkan potensi adanya gratifikasi dari oknum pegawai lapas.
"Jika video tersebut benar, tentu ada potensi pidana serius, seperti dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diterima oknum pegawai lapas dari warga binaan," ujar Abdullah saat dihubungi pada Jumat (15/5/2025). Meskipun telah ada klarifikasi yang menyatakan bahwa video itu bukan di Lapas Kelas IIA Cilegon dan ada juga yang menyebutkan bahwa itu adalah video lama, Abdullah tetap mendesak agar aparat melakukan penyelidikan terkait dugaan sel mewah tersebut.
Panggilan untuk Penyelidikan Terbuka
Abdullah mengungkapkan, "Saya mendesak kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan Ombudsman untuk melakukan investigasi terbuka terkait kasus ini, agar peristiwa serupa tidak terulang di lapas lainnya." Ia juga menyoroti pernyataan Dirjen Pemasyarakatan yang menyebutkan bahwa pada triwulan pertama 2026 terdapat 27 pelanggaran berat yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan, dengan hampir 50 persen di antaranya berkaitan dengan narkoba.
"Data ini seharusnya menjadi alarm darurat untuk pihak yang berwenang agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah bertambahnya jumlah pelanggaran berat di lapas lainnya. Jangan sampai lapas justru dipersepsikan sebagai ruang lahirnya privilese, transaksi ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tegasnya.
Kondisi Sel Tahanan yang Viral
Sebuah video yang menunjukkan kondisi sel tahanan mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak para narapidana tidur di atas kasur empuk dan bebas menggunakan telepon genggam. Fasilitas dalam ruangan juga terlihat lengkap, termasuk kipas angin, lemari, dan pendingin ruangan.
Dalam video lain, disebutkan bahwa kamar tersebut hanya dihuni oleh dua tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang narapidana pria yang mengenakan kaos dan celana pendek sedang berbaring di atas kasur, sementara rekannya terlihat memegang dua unit smartphone.
Menanggapi video yang beredar, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan adanya kamar mewah seperti yang ditampilkan di media sosial. "Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial," ungkap Raja Muhammad Ismael Novadiansyah pada Kamis (14/05/2026).
Raja menambahkan bahwa setelah menerima informasi mengenai kamar mewah tersebut, ia segera memeriksa seluruh kamar hunian di Lapas Kelas IIA Cilegon dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap seluruh narapidana. "Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus," jelasnya.
Kalapas Kelas IIA Cilegon juga menegaskan bahwa dirinya dan seluruh pegawai berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan pemasyarakatan, serta memastikan tidak ada kamar hunian atau fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas. "Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan," tutupnya.