Sunday, 17 May 2026
Nasional

Usulan Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Dihapus, Beralih ke Sistem Jalan Berbayar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor yang akan digantikan dengan sistem jalan berbayar untuk pengguna jalan di wilayah tersebut.

D
Doni Setiawan
13 May 2026 8 pembaca
Usulan Dedi Mulyadi: Pajak Kendaraan Dihapus, Beralih ke Sistem Jalan Berbayar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan rencana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di Jawa Barat. Wacana ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih modern dan berkualitas, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Peningkatan Infrastruktur Jalan

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Jabar sedang berusaha untuk meningkatkan standar pelayanan jalan provinsi. Ini mencakup perbaikan kondisi jalan agar lebih mulus dan penyediaan fasilitas pendukung yang menjamin keselamatan serta keamanan pengguna jalan. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya pada Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan bahwa pos pengamanan yang akan dibangun akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan tim paramedis untuk menangani keadaan darurat di jalan. Setelah infrastruktur dianggap memadai, Pemprov Jawa Barat berencana untuk mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.

Konsep Sistem Jalan Berbayar

Dalam rencana ini, masyarakat hanya akan membayar biaya saat menggunakan jalan. Sebaliknya, kendaraan yang tidak menggunakan jalan tidak akan dikenakan biaya. “Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” jelas Dedi. Ia berpendapat bahwa skema ini lebih adil karena biaya yang dibayarkan akan disesuaikan dengan tingkat penggunaan jalan dan beban kendaraan yang melintas.

Dedi juga menjelaskan bahwa kendaraan dengan bobot lebih berat akan dikenakan biaya yang lebih tinggi karena dianggap memberikan dampak yang lebih besar terhadap kondisi jalan. Ia berharap penerapan sistem ini dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan jalan secara lebih efisien dan sesuai kebutuhan, sehingga dapat mengurangi tingkat kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa wacana ini masih berupa gagasan dan belum menjadi kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, Pemprov Jabar telah membentuk tim kajian untuk membahas rencana ini secara lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, pakar, dan pihak-pihak terkait lainnya. “Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

Kajian tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, dampak ekonomi, teknologi, hingga kesiapan infrastruktur pendukung sebelum kebijakan ini diterapkan.

// Artikel Terkait