Universitas Indonesia (UI) telah membentuk Tim Ahli sebagai dukungan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPK) dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di Fakultas Hukum.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan keahlian dalam penyelidikan serta penanganan kasus yang melibatkan isu sensitif tersebut. Tim Ahli diharapkan dapat memberikan perspektif yang mendalam dan solusi yang tepat untuk menangani masalah ini secara efektif.
Dengan langkah ini, UI menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Pengembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan tindakan yang diambil oleh pihak universitas akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.