Sunday, 16 August 2026
Nasional

Tujuh Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa tujuh perusahaan sedang dalam pemeriksaan terkait dugaan penggunaan jasa hukum Don Ritto dalam penanganan kasus di Jampidsus.

D
Dewi Kartika Lestari
31 July 2026 58 pembaca
Tujuh Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Sumber gambar: liputan6.com

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengungkapkan bahwa terdapat tujuh perusahaan yang sedang diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah. Pemeriksaan ini berfokus pada penggunaan jasa hukum yang diduga dilakukan oleh Don Ritto (DR) dalam menangani perkara di lingkungan Jampidsus.

Dugaan Penggunaan Jasa Hukum

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik yang mencurigakan, di mana mereka memanfaatkan jasa hukum dari Don Ritto untuk kepentingan hukum yang berkaitan dengan kasus yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti indikasi-indikasi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

Langkah Selanjutnya oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan ini. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan menegakkan hukum secara adil. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait