Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juni 2026. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji.
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan kaus polo lengan pendek berwarna biru tua yang dipadukan dengan celana panjang hitam. "Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji," ungkap Dito.
Ketika ditanya mengenai apakah ia membawa dokumen untuk keperluan pemeriksaan, Dito menjawab dengan singkat, "Enggak bawa apa-apa. Ini saja, undangan saja.” Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, sejumlah jurnalis mencatat perubahan postur tubuh Dito yang terlihat lebih bugar. Menanggapi hal tersebut, Dito mengakui bahwa ia kini lebih rutin berolahraga. "Iya, mumpung lagi enggak sibuk," jelasnya.
Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK telah memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia untuk tahun 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025. Dalam kasus ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini diduga mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Selain Yaqut dan Ishfah, KPK juga menetapkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba, sebagai tersangka. Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung.