Wednesday, 17 June 2026
Nasional

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook Dikenakan Tuntutan Penjara Antara 6 hingga 15 Tahun

Jaksa menuntut tiga terdakwa korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara hingga Rp 2,18 triliun, dengan tuntutan terberat dijatuhkan pada konsultan teknologi.

L
Lucas Fabian
17 April 2026 22 pembaca
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook Dikenakan Tuntutan Penjara Antara 6 hingga 15 Tahun
Sumber gambar: liputan6.com

Dalam perkembangan terbaru mengenai kasus korupsi pengadaan perangkat Chromebook, tiga orang terdakwa telah diajukan tuntutan penjara yang bervariasi antara 6 hingga 15 tahun. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan kerugian negara yang mencapai Rp 2,18 triliun, menciptakan dampak signifikan terhadap anggaran pendidikan di Indonesia.

Menurut informasi yang diperoleh dari jaksa penuntut umum, ketiga terdakwa terbukti telah melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama. “Kami berpendapat bahwa ketiga terdakwa telah melakukan konspirasi untuk merugikan negara dengan cara yang sistematis,” ungkap salah satu jaksa, menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu terdakwa, yang menjabat sebagai konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), menerima tuntutan terberat. “Tuntutan ini mencerminkan besarnya kerugian yang disebabkan oleh tindakan mereka,” jelas jaksa tersebut, menyatakan bahwa perannya dalam proyek ini sangat krusial.

Kasus ini berawal dari pengadaan Chromebook yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, namun berakhir merugikan keuangan negara secara signifikan. “Pengadaan ini seharusnya meningkatkan akses pendidikan, tetapi malah menjadi lahan korupsi bagi oknum-oknum tertentu,” kata seorang saksi yang enggan disebutkan namanya. Saksi tersebut menegaskan bahwa proyek ini seharusnya bermanfaat bagi siswa, bukan merugikan mereka.

Penyidikan kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi terkait yang melakukan audit terhadap pengeluaran anggaran. Hasil audit menunjukkan adanya ketidakcocokan data dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai prosedur. “Kami akan terus mengawasi setiap langkah dalam proses hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan,” tambah seorang perwakilan dari Kementerian yang terlibat.

Dengan adanya tuntutan ini, publik berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku korupsi diadili dengan tegas. Proses hukum masih akan berlanjut di pengadilan, dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya. “Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa tindakan korupsi tidak akan terulang di masa depan,” kata seorang aktivis anti-korupsi yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Di akhir persidangan, para terdakwa akan dihadapkan dengan alat bukti dan saksi-saksi yang akan memperkuat dakwaan. Kasus ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dan diharapkan dapat mendorong reformasi yang lebih dalam di sektor pemerintahan.

Pengadilan dijadwalkan akan memulai proses persidangan selanjutnya dalam waktu dekat. Masyarakat terus berharap agar kasus ini menjadi titik balik dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di negara ini.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait