Tiga hakim militer telah ditunjuk untuk menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Proses peradilan ini akan dipimpin oleh Kolonel Chk. Joko Pramono sebagai ketua majelis hakim, dengan dua hakim anggota yaitu Mayor Chk. Dwi Rahmadani dan Kapten Chk. Ahmad Zainuddin.
Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Militer III-19 Jakarta. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tindakan kekerasan yang serius. Penunjukan hakim-hakim ini diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Pihak-pihak terkait diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap jalannya persidangan demi kepentingan keadilan. Proses hukum ini akan menjadi perhatian banyak pihak mengingat dampak dari kasus tersebut.