Wednesday, 10 June 2026
Nasional

Skema Karier Pegawai Kopdes: Dua Tahun di BUMN Sebelum Menjadi Petugas Koperasi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa peserta yang terpilih sebagai manajer Kopdes akan menjadi pegawai BUMN selama dua tahun sebelum beralih menjadi petugas koperasi.

A
Aryani Sarasvati
04 May 2026 15 pembaca
Skema Karier Pegawai Kopdes: Dua Tahun di BUMN Sebelum Menjadi Petugas Koperasi
Advertisement
inews.id Sumber: inews.id

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan rencana karier bagi peserta yang berhasil lolos seleksi manajer dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih serta Kampung Nelayan. Mereka akan diangkat sebagai pegawai badan usaha milik negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Zulhas, status sebagai pegawai BUMN tersebut bersifat sementara selama dua tahun. Setelah periode tersebut, para peserta akan beralih menjadi petugas koperasi. "Ya sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026).

Terkait dengan gaji, Zulhas menyatakan bahwa pembayaran akan dilakukan oleh pihak Agrinas. Namun, ia tidak merinci sumber anggaran secara detail dan menyatakan bahwa hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam skema berikutnya. "Dan nanti itu kan karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi uangnya dari mana tentu nanti skema berikutnya akan kita jelaskan," ungkapnya.

// Artikel Terkait