Sunday, 16 August 2026
Nasional

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Masih Diterapkan, Berikut Jadwalnya

Hari ini, Kamis (23/7/2026), sistem ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta. Berikut adalah informasi mengenai jam operasional dan ruas jalan yang terkena aturan tersebut.

D
Dewi Kartika Lestari
23 July 2026 74 pembaca
Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Masih Diterapkan, Berikut Jadwalnya
Sumber gambar: liputan6.com

Penerapan sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlangsung hari ini, Kamis (23/7/2026). Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jam operasional serta aturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi.

Jam Operasional dan Aturan

Sistem ini akan aktif pada pukul 06.00 hingga 10.00 dan dilanjutkan kembali dari pukul 16.00 hingga 21.00. Kendaraan yang memiliki nomor plat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor plat genap hanya dapat beroperasi pada tanggal genap.

Ruas Jalan yang Terdampak

Beberapa ruas jalan yang menerapkan sistem ini antara lain Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto. Pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan yang ada demi kelancaran lalu lintas di Ibu Kota.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait