Roy Suryo bersama beberapa rekannya kembali mengajukan surat kepada Komisi III DPR. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus ijazah Presiden Joko Widodo.
Permohonan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya, di mana mereka menyoroti pentingnya klarifikasi terkait ijazah yang dimiliki oleh Jokowi. Mereka berharap DPR dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini.
Surat yang diajukan mencerminkan keinginan Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam hal pendidikan yang berkaitan dengan pemimpin negara.