Wednesday, 01 July 2026
Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diterbangkan ke Polda Metro Jaya

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang terlibat dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi, dibawa ke Polda Metro Jaya setelah menjalani perawatan di RS Polri.

D
Dimas Adhyaksa Putra
22 June 2026 15 pembaca
Penampakan Roy Suryo Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya Usai Jalani Rawat Inap di RS Polri (Antara)
Penampakan Roy Suryo Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya Usai Jalani Rawat Inap di RS Polri (Antara)

Pada Senin pagi, 22 Juni 2026, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai dokter Tifa, keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik yang berkaitan dengan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya sekitar pukul 06.40 WIB.

Roy Suryo terlihat mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat, sedangkan dokter Tifa mengenakan pakaian hitam dengan baju tahanan berwarna oranye. Saat meninggalkan ruang rawat inap, Roy mengucapkan, "Allahuakbar, Allahuakbar," sambil mengepalkan tangan ke atas.

Proses Pelimpahan Kasus

Kedua tersangka dijadwalkan untuk menjalani pelimpahan tahap II, yang merupakan langkah penting dalam penanganan kasus yang telah berlangsung selama sekitar satu tahun. Proses ini melibatkan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Dalam kasus ini, Roy Suryo dan dokter Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan ke tahap penuntutan.

Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Penyerahan

Sebelumnya, pada Jumat, 19 Juni 2026, Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Mereka tiba dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 17.55 WIB. Meskipun secara umum kondisi kesehatan keduanya dinyatakan baik, pemeriksaan menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut.

Tim dokter menilai bahwa kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Oleh karena itu, mereka direkomendasikan untuk menjalani perawatan inap agar kesehatan tetap terjaga. Sebelumnya, pada hari yang sama, informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan bahwa Roy Suryo Notodiprojo telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) mengungkapkan bahwa dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada pagi hari yang sama sekitar pukul 06.47 WIB.

// Artikel Terkait