JAKARTA, iNews.id - Akademisi Rocky Gerung menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tidak berhasil menghubungkan fakta menjadi bukti atas tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Penilaian tersebut disampaikan Rocky saat menghadiri sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (11/5/2026).
"Saya kira jaksa pintar, tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ dia gagal saya kira," ujar Rocky.
Rocky juga mengkritisi tim yang terdiri dari para ahli yang dibentuk oleh Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia berpendapat bahwa pembentukan tim tersebut tidak termasuk dalam tindakan pidana.
"Saya lihat bahwa misalnya, bagaimana misalnya menghubungkan antara satu kecemasan bahwa Saudara Nadiem kok membawa masuk tim khusus. Bukankah itu fungsi dari kementerian? Sebetulnya, seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan, kan mudah aja, dan itu bukan kriminal gitu lho," tuturnya.