Monday, 17 August 2026
Nasional

Remisi Diberikan kepada 174.791 Narapidana dan Anak Binaan dalam Memperingati HUT Ke-81 RI

Sebanyak 174.791 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 20 hari hingga d...

A
Aryani Sarasvati
17 August 2026 5 pembaca
Remisi Diberikan kepada 174.791 Narapidana dan Anak Binaan dalam Memperingati HUT Ke-81 RI
Sumber gambar: liputan6.com

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, sebanyak 174.791 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia menerima remisi. Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap mereka yang berperilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Variasi Besaran Remisi

Remisi yang diberikan kepada narapidana ini bervariasi, dengan rentang waktu mulai dari 20 hari hingga dua bulan. Pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan berintegrasi kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan hukuman mereka.

Tujuan Pemberian Remisi

Pemberian remisi diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri. Selain itu, ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat setelah menjalani hukuman.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait