Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Hiariej, menginformasikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur mengenai kewarganegaraan ganda. Proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara yang memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.
Prioritas dalam Penyusunan RUU
Eddy Hiariej menekankan bahwa dalam penyusunan RUU ini, terdapat kategori tertentu yang akan menjadi prioritas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terlibat dalam masalah kewarganegaraan ganda.
Tujuan dan Harapan dari RUU
Dengan adanya RUU ini, diharapkan akan tercipta kerangka hukum yang jelas dan dapat melindungi hak-hak warga negara. Selain itu, RUU ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh individu yang memiliki kewarganegaraan ganda, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan sosial dan hukum dengan lebih baik.