Monday, 17 August 2026
Nasional

Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan Ganda Sedang Dalam Proses Penyusunan

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa rancangan Undang-Undang mengenai kewarganegaraan ganda sedang dalam tahap penyusunan.

R
Reza Mahendra
14 August 2026 41 pembaca
Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan Ganda Sedang Dalam Proses Penyusunan
Sumber gambar: liputan6.com

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Hiariej, menginformasikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur mengenai kewarganegaraan ganda. Proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara yang memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.

Prioritas dalam Penyusunan RUU

Eddy Hiariej menekankan bahwa dalam penyusunan RUU ini, terdapat kategori tertentu yang akan menjadi prioritas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terlibat dalam masalah kewarganegaraan ganda.

Tujuan dan Harapan dari RUU

Dengan adanya RUU ini, diharapkan akan tercipta kerangka hukum yang jelas dan dapat melindungi hak-hak warga negara. Selain itu, RUU ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh individu yang memiliki kewarganegaraan ganda, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan sosial dan hukum dengan lebih baik.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait