Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) tengah melakukan penyelidikan terkait mogoknya taksi Green SM yang terjadi di perlintasan rel kereta api di Bekasi Timur. Penyelidikan ini berkaitan dengan kecelakaan kereta yang baru-baru ini terjadi di lokasi tersebut.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa fokus penyelidikan adalah aspek teknis dari perlintasan sebidang rel kereta api yang diduga memiliki muatan listrik. "Kami ingin mengingatkan masyarakat tentang bahaya yang mungkin timbul dari perlintasan rel kereta api yang memiliki medan listrik dan magnet," jelas Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat.
Penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukan bahwa mesin taksi listrik Green SM secara tiba-tiba beralih ke posisi gear parkir (P) saat berada di atas rel. "Kami ingin mengetahui apakah medan listrik dan magnet berpengaruh terhadap mesin yang menyebabkan perubahan posisi ini," tambahnya.
Selain itu, Budi juga menyatakan bahwa sopir taksi berinisial RRP telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif dari konsumsi alkohol. Saat ini, RRP masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kecelakaan tersebut. "Tes urine sudah dilakukan dan tidak ditemukan alkohol," kata Budi.
Menariknya, RRP baru bekerja selama dua hari sebelum insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. "Dia mulai bekerja pada 25 April 2026, sehingga baru beberapa hari sebelum kejadian di perlintasan kereta Ampera, Bekasi Timur," ungkap Budi.
Polisi juga menemukan bahwa RRP hanya menjalani pelatihan selama satu hari sebelum memulai tugasnya. "Pelatihan tersebut hanya mencakup pengenalan dasar tentang cara mengendarai dan menghidupkan kendaraan," jelas Budi.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Puslabfor untuk mengungkap penyebab pasti dari mogoknya taksi Green SM dan dampaknya terhadap kecelakaan yang terjadi.