Wednesday, 01 July 2026
Nasional

Pria di Tangerang Berpakaian Wanita untuk Mencuri Mobil Tetangga

Sebuah aksi pencurian mobil yang terjadi di Cluster Taman Kenari, Tangerang, menarik perhatian publik karena pelakunya adalah tetangga korban yang menyamar dengan pakaian wanita.

A
Aulia Rahmawati
26 June 2026 10 pembaca
Tangkapan layar CCTV saat pelaku mencuri kunci mobil tetangga. (Liputan6.com/ Dok Ist)
Tangkapan layar CCTV saat pelaku mencuri kunci mobil tetangga. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Aksi pencurian mobil terjadi di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan menjadi viral di media sosial. Pelaku, yang merupakan tetangga dari korban, menggunakan kerudung, masker, dan kacamata hitam untuk menyembunyikan identitasnya saat melakukan tindakan kriminal tersebut.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, korban yang bernama Topan melaporkan kehilangan mobilnya melalui layanan darurat Polri 110 pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 15.13 WIB. Mobil tersebut sebelumnya terparkir di rumahnya dan hilang saat ia kembali sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengecekan dan Penyelidikan Polisi

Setelah menerima laporan, personel Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Pinang segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Jauhari menyatakan, "Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dan penyelidikan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para terduga pelaku dapat diamankan."

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa mobil yang dicuri masih dapat dilacak melalui perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang. Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Renno langsung mengikuti titik koordinat GPS yang mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Penangkapan dan Modus Operandi Pelaku

Setibanya di lokasi, petugas bersama korban menemukan mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 yang dilaporkan hilang. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian juga berhasil diamankan. Jauhari menjelaskan bahwa pelaku utama berinisial MAN (36) merupakan warga Pinang, sedangkan AS (35) adalah warga Sukabumi yang berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku utama mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Setelah berhasil mengeluarkan kendaraan dari garasi, mobil tersebut dijual kepada pelaku lain seharga Rp35 juta. Menariknya, pelaku utama menyamar dengan mengenakan pakaian wanita dan hijab untuk menghindari kecurigaan warga sekitar saat mengambil mobil tersebut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih beserta remote kunci, rekaman CCTV, satu set pakaian wanita dan hijab hitam yang digunakan saat beraksi, serta bukti transfer transaksi penjualan kendaraan. Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor dan memanfaatkan teknologi GPS sehingga proses pengungkapan dapat berjalan lebih cepat.

Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan keamanan kendaraan, tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau, serta memasang sistem keamanan tambahan seperti GPS. Ia juga mengingatkan agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Jika ada aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang, dan penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

// Artikel Terkait