Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap sekolah swasta yang masih memungut biaya meskipun telah ditetapkan sebagai sekolah gratis. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat merespons perhatian DPRD DKI Jakarta mengenai pelaksanaan program sekolah gratis di beberapa sekolah swasta di Jakarta yang masih meminta pembayaran dari siswa.
“Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu,” ungkap Pramono di Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Jumat (8/5/2026). Namun, Pramono belum memberikan rincian mengenai sanksi atau tindakan yang akan diambil terhadap sekolah-sekolah yang terbukti masih memungut biaya dari peserta didik meskipun sudah terdaftar dalam program sekolah gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kerjasama dengan DPRD DKI Jakarta
Pramono menekankan bahwa pelaksanaan program sekolah swasta gratis tidak dapat dilakukan sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia berpendapat bahwa penerapan program ini perlu dibahas secara bersama dengan DPRD DKI Jakarta sebagai mitra dalam penganggaran dan pengawasan. “Untuk sekolah gratis, komisi yang berwenang di DPRD segera akan saya terima secara official karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh Pemerintah DKI Jakarta, jadi harus bersama-sama dengan DPRD,” jelasnya.
Perencanaan untuk Tahun Depan
Lebih lanjut, Pramono menyatakan bahwa diskusi dengan DPRD DKI juga akan berpengaruh pada penambahan jumlah sekolah atau penerima program sekolah gratis di tahun berikutnya. “Untuk tahun depan, berapa (sekolah swasta gratis) yang akan ditambahkan tentunya juga menjadi keputusan yang bersama,” tutup Pramono.